Senin, 16 Desember 2019

BUNGA BERBUAH NERAKA




“BUNGA BERBUAH NERAKA”

              
La Remba Garuda
(Mahasiswa)

Hidup di era globalisasi saat ini yang di selimuti dengan kapitalisme dan liberalisme membuat akal sehat terasa dilecehkan. Dimana tingkat kemaksiatan semakin merajaleh seperti halnya ribawi, prostitusi, miras, judi, perbuatan pacaran yang berujung pada hamil duluan, aborsi dan bahkan pembunuhan serta mengumbar aurat sudah menjadi hal lumrah dalam masyarakat yang sudah tidak menjadi keakhawatiran lagi. Padahal perbuatatn-perbuatan tersebut meruapakan perbuatan yang mengundang murkah Allah Subhahu Wata’ala, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia: Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (TQS. Ar-Rum: 41).
Kapitalisme-demokraksilah yang mempunyai aqidah sekuler yakni pemisahan agama dengan kehidupan yang menjadi akar permasalahan dari segala problematika yang timbul saat ini. Dimana, dalam sistem ini hukum ada ditangan rakyat atau disebut dengan “kedaulatan rakyat”, sehingga aturan yang ditetapakan oleh Allah Subhnahu Wata’ala baik halal maupun haram akan berubah, artinya yang halal bisa menjadi haram dan yang haram bisa menjadi halal tergantung dari hasil musyawarah para pembuat hukum yakni lembaga legislatif (DPR) yang melalui voting. Seperti halnya aktivitas ribawi yang begitu merajaleh dalam kehidupan masyarakat, semisal utang-piutang yang mengandung bunga ataupun kredit barang yang mempunyai bunga serta perbuatan transaksi perbankan.
Riba secara bahasa bermakna tambahan atau meminta kelebihan uang dari nilai awal. Secara spesifik riba merupakan perbuatan meminta tambahan uang dari pinjaman awal baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam meminjam yang bertentangan dengan pinsip syariah islam. Dalam hal ini pinjam meminjam atau jual beli tersebut masuk kategori transaksi yang haram. Misal, si A memberi pinjaman kepada si B, dengan syarat si B harus mengembalikan uang pokok pinjaman beserta sekian persen tambahannya (Cermati.com).
Allah Subhanahu Wata’ala telah berfirman dalam Al-Qur’an: “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapatkan peringatan dari Tuhan-Nya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya (275). Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa (276” (TQS. Al-Baqorah: 275-276).
Riba merupakan salah satu dari 10 macam dosa besar menurut Al-Qur’an. Sehingga, jika kita mengaku sebagai orang yang beriman kepada Allah Subhahu Wata’ala dan Rarulullah Shallahu ‘alahi wasallam, maka sudah sepatutnya kita berusaha menjahui praktek riba tersebut. Artinya kita tidak boleh beriman kepada sebagian ayat-ayat Allah Subhanahu ataupun mengikuti sebagain perintah-Nya dan menjauhi sebagian dari larangan-Nya. Sebab Allah Subhahu Wata’ala berfirman dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya orang-orang yang ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya, dan bermaksud membeda-bedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan, ‘Kami beriman kepada sebagian dan kami mengingkari sebagian (yang lain)’, serta bermaksud mengambil jalan tengah (iman atau kafir) (150). Merekalah orang-orang kafir yang sebenarnya. Dan kami sediahkan untuk orang-orang kafir itu azab yang menghinakan (151)” (TQS. An-Nisa: 150-151).
Perlu diketahui bahwa riba merupakan perbuatan dosa besar dan haram sebagaimana Imam Nawawi rahimahullah berkata, Kaum Muslimin telah sepakat akan haramnya riba, riba itu termasuk kabair (dosa-dosa besar…)”. Adapun dosa riba yakni bagaikan 36 kali dosa berzina, sebagaimana Rasulullah Shallahu ‘alahi wasallam bersabda: “Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaihk Al-Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kemudian dosa riba dalam Islam seperti menzinahi ibu kandung sendiri, dari Abu Huraira radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallahu ‘alahi wasallam bersabda: “Riba itu ada tujuh puluh dosa. Yang paling ringan adalah seperti seorang laki-laki menzinahi ibu kandungnya sendiri” (HR. Ibnu Majah, no.2274. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dalam riwayat Hakim dari Ibnu Mas’ud dengan redaksi lebih panjang, “Riba itu ada 73 pintu, yang paling ringan, seperti orang yang berzinah dengan ibunya. Dan riba yang paling riba adalah kehormatan seorang muslim” (HR. Hakim no. 2259 dan dishahihkan ad-Dzahabi).
Oleh karena itu, untuk dapat mengatasi segala problematika yang ada terutama menyangkut masalah ribawi ataupun jenis kemaksiatan lainnya yakni dengan mencabut akar dari permasalahan tersebut. Kumudian kembali menanamkan bibit unggul tak lain sistem atau aturan dari Sang pemilik atau pencipta alam semesta, kehidupan dan manusia yaitu Allah Subhahu Wata’ala. Sehingga keberkahan dapat diturunkan oleh Allah Subhahu Wata’ala di negeri ini, sebagaimana firmannya dalam Al-Qur’an: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertakwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (TQS. Al-A’raf: 96).
Imam Nawawi menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan berkah adalah tumbuhan, berkembang atau bertambah dan kebaikan yang berkesinambungan. Dan kunci utama membangun kehidupan masyarakat yang maju, sejahtera, bahagia dan penuh dengan keberkahan adalah dengan senantiasi ingat kepada Allah Subhahu Wata’ala, serta meningkatkan iman dan taqwa, sehigga cara berpikir kita, perilku kita, benar-benar membawa kebaikan. Ibnu Mas’ud menjelaskan Taqwa adalah menaati Allah Subhahu Wata’ala dan tidak bermaksiat kepada-Nya. Senantiasa mengingat Allah Subhahu Wata’ala serta bersyukur kepada-Nya tanpa pengingkaran (kufur) di dalamnya” (Tafsir Ibnu Katsir: Dar at-Thayyibah, 1999). 
Jikalau terus mendustakan ataupun mengabaikan serta tidak mau memahami ayat-ayat Allah Subhahu Wata’ala dan terus mengikuti hawa nafsu maka perbuatan tersebut lebih rendah daripada binatang. Sebagaimana Allah Subhahu Wata’ala berfirman: “Dan sungguh, akan kami isi neraka jahanam banyak dari kalangan jin dan manusia. Mereka memiliki hati, tetapi tidak dipergunakan unruk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka memiliki mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengarkan (ayat-ayat Allah). Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-otang yang lengah” (TQS. Al-A’raf: 179).

Wallahu a'lam bishawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Risalah Cinta Untukmu

"Risalah Cinta Untukmu" La Remba Garuda (Mahasiswa) Hei kamu...! Aku insan lemah, serba salah, serba kurang  d...