“BUNGA
BERBUAH NERAKA”
La Remba Garuda
(Mahasiswa)
Hidup di era globalisasi saat ini yang di
selimuti dengan kapitalisme dan liberalisme membuat akal sehat terasa
dilecehkan. Dimana tingkat kemaksiatan semakin merajaleh seperti halnya ribawi,
prostitusi, miras, judi, perbuatan pacaran yang berujung pada hamil duluan,
aborsi dan bahkan pembunuhan serta mengumbar aurat sudah menjadi hal lumrah
dalam masyarakat yang sudah tidak menjadi keakhawatiran lagi. Padahal
perbuatatn-perbuatan tersebut meruapakan perbuatan yang mengundang murkah Allah
Subhahu Wata’ala, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an: “Telah tampak kerusakan di darat
dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia: Allah menghendaki agar mereka
merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (TQS. Ar-Rum: 41).
Kapitalisme-demokraksilah yang mempunyai
aqidah sekuler yakni pemisahan agama dengan kehidupan yang menjadi akar
permasalahan dari segala problematika yang timbul saat ini. Dimana, dalam
sistem ini hukum ada ditangan rakyat atau disebut dengan “kedaulatan rakyat”,
sehingga aturan yang ditetapakan oleh Allah Subhnahu Wata’ala baik halal maupun
haram akan berubah, artinya yang halal bisa menjadi haram dan yang haram bisa
menjadi halal tergantung dari hasil musyawarah para pembuat hukum yakni lembaga
legislatif (DPR) yang melalui voting. Seperti halnya aktivitas ribawi yang
begitu merajaleh dalam kehidupan masyarakat, semisal utang-piutang yang
mengandung bunga ataupun kredit barang yang mempunyai bunga serta perbuatan transaksi
perbankan.
Riba secara bahasa bermakna tambahan
atau meminta kelebihan uang dari nilai awal. Secara spesifik riba merupakan
perbuatan meminta tambahan uang dari pinjaman awal baik dalam transaksi jual
beli maupun pinjam meminjam yang bertentangan dengan pinsip syariah islam.
Dalam hal ini pinjam meminjam atau jual beli tersebut masuk kategori transaksi
yang haram. Misal, si A memberi pinjaman kepada si B, dengan syarat si B harus
mengembalikan uang pokok pinjaman beserta sekian persen tambahannya
(Cermati.com).
Allah Subhanahu Wata’ala telah berfirman
dalam Al-Qur’an: “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti
berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena
mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal, Allah telah
menghalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapatkan peringatan
dari Tuhan-Nya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu
menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa
mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya (275).
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap
orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa (276” (TQS. Al-Baqorah:
275-276).
Riba merupakan salah satu dari 10 macam
dosa besar menurut Al-Qur’an. Sehingga, jika kita mengaku sebagai orang yang
beriman kepada Allah Subhahu Wata’ala dan Rarulullah Shallahu ‘alahi wasallam,
maka sudah sepatutnya kita berusaha menjahui praktek riba tersebut. Artinya
kita tidak boleh beriman kepada sebagian ayat-ayat Allah Subhanahu ataupun
mengikuti sebagain perintah-Nya dan menjauhi sebagian dari larangan-Nya. Sebab
Allah Subhahu Wata’ala berfirman dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya orang-orang yang
ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya, dan bermaksud membeda-bedakan antara
(keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan, ‘Kami beriman
kepada sebagian dan kami mengingkari sebagian (yang lain)’, serta bermaksud
mengambil jalan tengah (iman atau kafir) (150). Merekalah orang-orang kafir
yang sebenarnya. Dan kami sediahkan untuk orang-orang kafir itu azab yang
menghinakan (151)” (TQS. An-Nisa: 150-151).
Perlu diketahui bahwa riba merupakan
perbuatan dosa besar dan haram sebagaimana Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kaum
Muslimin telah sepakat akan haramnya riba, riba itu termasuk kabair (dosa-dosa
besar…)”. Adapun dosa riba yakni bagaikan 36 kali dosa berzina,
sebagaimana Rasulullah Shallahu ‘alahi wasallam bersabda: “Satu dirham yang dimakan oleh
seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya
daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali” (HR. Ahmad dan
Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaihk Al-Albani dalam Misykatul Mashobih
mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kemudian dosa riba dalam Islam seperti
menzinahi ibu kandung sendiri, dari Abu Huraira radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah
Shallahu ‘alahi wasallam bersabda: “Riba itu ada tujuh puluh dosa. Yang paling
ringan adalah seperti seorang laki-laki menzinahi ibu kandungnya sendiri”
(HR. Ibnu Majah, no.2274. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini
hasan). Dalam riwayat Hakim dari Ibnu Mas’ud dengan redaksi lebih panjang, “Riba
itu ada 73 pintu, yang paling ringan, seperti orang yang berzinah dengan
ibunya. Dan riba yang paling riba adalah kehormatan seorang muslim” (HR.
Hakim no. 2259 dan dishahihkan ad-Dzahabi).
Oleh karena itu, untuk dapat mengatasi
segala problematika yang ada terutama menyangkut masalah ribawi ataupun jenis
kemaksiatan lainnya yakni dengan mencabut akar dari permasalahan tersebut.
Kumudian kembali menanamkan bibit unggul tak lain sistem atau aturan dari Sang
pemilik atau pencipta alam semesta, kehidupan dan manusia yaitu Allah Subhahu
Wata’ala. Sehingga keberkahan dapat diturunkan oleh Allah Subhahu Wata’ala di
negeri ini, sebagaimana firmannya dalam Al-Qur’an: “Jikalau sekiranya penduduk
negeri-negeri tersebut beriman dan bertakwa, pastilah kami akan melimpahkan
kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat
kami) itu, maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (TQS. Al-A’raf:
96).
Imam Nawawi menyebutkan bahwa yang
dimaksud dengan berkah adalah tumbuhan, berkembang atau bertambah dan kebaikan
yang berkesinambungan. Dan kunci utama membangun kehidupan masyarakat yang
maju, sejahtera, bahagia dan penuh dengan keberkahan adalah dengan senantiasi
ingat kepada Allah Subhahu Wata’ala, serta meningkatkan iman dan taqwa, sehigga
cara berpikir kita, perilku kita, benar-benar membawa kebaikan. Ibnu Mas’ud
menjelaskan “Taqwa adalah menaati Allah Subhahu Wata’ala dan tidak bermaksiat
kepada-Nya. Senantiasa mengingat Allah Subhahu Wata’ala serta bersyukur
kepada-Nya tanpa pengingkaran (kufur) di dalamnya” (Tafsir Ibnu Katsir: Dar
at-Thayyibah, 1999).
Jikalau terus mendustakan ataupun
mengabaikan serta tidak mau memahami ayat-ayat Allah Subhahu Wata’ala dan terus
mengikuti hawa nafsu maka perbuatan tersebut lebih rendah daripada binatang.
Sebagaimana Allah Subhahu Wata’ala berfirman: “Dan sungguh, akan kami isi
neraka jahanam banyak dari kalangan jin dan manusia. Mereka memiliki hati,
tetapi tidak dipergunakan unruk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka memiliki
mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan
Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk
mendengarkan (ayat-ayat Allah). Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat
lagi. Mereka itulah orang-otang yang lengah” (TQS. Al-A’raf: 179).
Wallahu a'lam
bishawab

