Aqidah Solusi Pendidikan Generasi Muda dalam Mewujudkan Indonesia
Emas 2045
La Remba Garuda
Kata pendidikan merupakan kata yang sangat tidak asing dalam kehidupan sehari-hari. Setiap insan atau manusia selama hidup pasti akan mengalami yang namanya pendidikan. Sebab, sejak lahir di dunia manusia sudah memasuki area pendidikan. Dimana, ia diajarkan untuk berbicara, berjalan, dan aktivitas lainnya. Menurut Ki Hajar Dewantara juga merupakan Bapak Pendidikan Nasional Indonesia menjelaskan bahwa, pendidikan adalah tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagian setinggi-tingginya. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Dan menurut UU No. 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Serta menurut Garis Besar Haluan Negara (GBHN), pendidikan adalah usaha sadar untuk mengembalikan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup (Zakky, 2018).
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat berbunyi mencerdasarkan kehidupan bangsa. Kalimat mencerdasrkan kehidupan bangsa ini seolah menggambarkan salah satu tujuan dari pendidikan. Namun, semakin berkembangnya zaman pendidikan Indonesia semakin jauh dari apa yang diharapkan oleh para pendiri bangsa yakni banyaknya anak (peserta didik) yang terapapar oleh budaya barat seperti pergaulan bebas. Sehingga tak heran banyaknya anak umur 13 tahun atau SMP yang telah hamil dan bahkan selama bulan Januari hingga Oktober 2017, telah ada 37 pasangan anak belum cukup umur mengajukan dispensasi menikah karena calon mempelai wanita telah hamil duluan (Davit, 2017). Komnas Perlindungan Anak dalam Forum Diskusi Anak Remaja pada tahun 2011 disebutkan bahwa di 12 kota besar di Indonesia antara lain Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Makassar, Medan, Lampung, Palembang, Kepulaian Riau dan kota-kota di Sumatera Barat hampir 93,7 % remaja pernah melakukan hubungan seks, 83 % remaja pernah menonton video porno dan 21,2 % remaja pernah melakukan aborsi. Selain itu, menurut data dari Dinas Kesehatan Jawa Timur angka kejadian aborsi ilegal di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2011 yang terungkap adalah 36 ribu kasus, dan di kota Kediri mencapai 767 kasus (Ayu dan Kurniawati, 2017).
Bahkan tak ketinggalan juga generasi bangsa ini telah berkontak dengan narkoba seperti yang dikabarkan dekiknews pada tahun 2014 Polresta Bogor menangkap 2 pelajar SMK dan 2 mahasiswa terkait kasus narkoba yakni 5 paket kecil berisi ganja seberat 53 gram dari tangan kedua pelajar tersebut dan dari kedua tangan mahasiswa diamankan barang bukti berupa ganja seberat 535 gram dan sabu seberat 0,70 gram. Tidak hanya sampai disitu generasi pun banyak yang terlibat dalam kasus tindak kejahatan seperti begal atau perampokan, pemerkosaan, dan bahkan tawuran antara pelajar.
Hal ini, disebabkan ketidakefektifan penanaman nilai-nalai agama dalam proses mendidik generasi bangsa ini. Padahal dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 Ayat 5 berbunyi pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. Namun, pasal ini lagi-lagi hanya menjadi slogan doang sebab banyaknya generasi dalam bersikap jauh dari nilai-nilai agama. Sehingga karakter yang dihasilakan cenderung jauh dari harapan seperti bersikap tidak jujur, tidak sopan, dan bahkan hal kemaksiatan pun berani dilakukannya seperti yang telah dijelakan di atas. Dan semisal juga ketika UTS (Ujian Tengah Semester) maupun UAS (Ujian Akhir Semester) tak jaran siswa maupun mahasiswa bersikap tidak jujur atau mencotek, lebih-lebih dengan dukungan teknologi sehingga banyak generasi malas untuk belajar sebab ketika ujian mencontek menggunakan handphone (HP) dan ini semua sudah menjadi rahasia umum. Sebab yang ada dalam mainset peserta didik yakni nilai yang tinggi atau IPK tinggi sehingga menghalkan segala cara untuk mencapainya. Anehnya banyak pendidik acuh tak acuh dengan hal ini, padalal secara tidak langsung hal ini telah mengajarkan peserta didik untuk berbuat jauh dari ajaran nilai-nilai agama. Dan bahkan di era digital ini banyak generasi menghabiskan waktunya untuk bermain game online, media sosial daripada belajar akan nilainilai agama, sehingga akhirnya ketika menjalankan kehidupan dalam bermasyarakat tak jarang melakukan perbuatan yang jauh dari ajaran nilai-nilai agama seperti berbuat curang, sogok-menyogok ataupun korupsi serta bentuk kejahatan lainnya.
Berdasrkan uraian di atas, untuk menghasilkan generasi yang produksif maka perlu adanya dalam pendidikan setiap generasi ditanamkan aqidah terlebih dahulu, kemudian ibadah (syari’ah) dan akhlaq atau moral. Dimana, aqidah islam meliputi iman kepada Allah Subhanahu Wata'ala, para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, para Rosul-Nya, Hari akhir dan juga pada Qodha dan Qadar baik-buruk dari Allah Subhanahu wata'ala. Iman itu sendiri bermakna pembenaran yang pasti, yang sesuai dengan kenyataan, yang muncul dari dalil/bukti. Pasti artinya seratus persen kebenaran/keyakinannya tanpa ada keraguan sedikitpun, sesuai dengan fakta bahwa yang diimani tersebut memang benar adanya, bukan diada-adakan. Dan keyakinan pertama dan utama yang perlu ditanamkan dan diserapkan kepada anak (peserta didik) adalah tauhid. Kewajiban ini terpikul di pundak orang tua sebagai pendidikan awal dalam pendidikan informal. Demikian juga yang harus dilaksanakan oleh pendidikan formal dan non formal. Walaupun dalam pendidikan formal sudah disematkan mata pelajar agama, namun terkadang tidak efektif, sehingga seharusnya setiap peserta didik ketika melanjutkan pendidkan di Perguruan Tinggi wajib bergabung dalam Lembaga Dakwa Kampus (LDK) untuk memperkuat atau menjaga aqidah. Tujuannya agar anak terbebas dari perbudakan materi dan duniawi, sehingga keyakinannya mantap dan aqidahnya kokoh serta keyakinannya itu perlu diserapkan sedini mungkin disaat anak telah mulai banyak bertanya kepada orang tuanya. Kemudian pengajaran tentang pembacaan, penulisan maupun penghafalan kitab Suci Allah Subhanahu Wata’ala sebagai pedoman menjalankan kehidupan di dunia ini. Selanjutnya pengajaran atau pemahaman tentang perkara ibadah.
Secara umum ibadah diartikan sebagai sesembahan ataupun pengabdian kepada Sang Pencipta. Ibadah sebenarnya tidak hanya sebatas persembahan, tetapi juga berhubungan dengan tingkah laku manusia meliputi kehidupan. Materi ibadah mencakup segala tindakan dalam kehidupan sehari-hari, baik berhubungan dengan Allah Subhanahu Wata’ala seperti sholat, diri sendiri maupun dengan sesama manusia. Artinya anak atau peserta didik ditegukan dengan materi pemantapan jiwa dengan mendirikan sholat, diikuti dengan perbuatan yang makruf, berani menegur yang salah, mencegah yang mungkar dan bila dalam melakukan itu semua terdapat rintangan, maka diperlukan sifat sabar dan tabah. Sesungguhnya demikian itu termasuk diwajibkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala. Dengan demikian bahwa sholat sebagai penuguh pribadi, amar maruf nahi mungkar dalam berhubungan dengan masyarakat dan sabar untuk mencapai apa
yang dicita-citakan. Sehingga, setiap pendidik harus berani dan tegas serta memberikan sanksi ketika melihat anak didiknya ketika tidak melaksankan sholat, menutup aurat tidak sesuai syari’at, berpacaran maupun perkara-perkara lainnya yang melanggar syari’at maupun aturan perundang-undangan. Tidak seperti saat ini, ketika anak atau peserta didik tidak melaksanakan sholat, berpacaran, mengumbar aurat dan kemaksitan lainnya bagi peserta didik muslim dibiarkan begitu saja atau acuh tak acuh. Dan anehnya kadang didukung ketika anak didik tersebut berpacaran. Terakhir yakni pembentukan akhlaq atau moral.
Berakhlaq yang mulia merupakan modal bagi setiap orang dalam menghadapi pergaulan antara sesamanya. Akhlaq termasuk di antara makna yang terkandung dalam hidup ini. Tingkatnya berada sesudah keimanan/kepercayaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala, Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasulNya, hari akhir maupun Qodha dan Qodhar Allah Subhanahu Wata’ala. Tuntutan akhlaq yang mulia mengajarkan beberapa tuntunan yang harus dijalankan seorang manusia kepada Allah Subhanahu Wata’ala, berupa kewajiban, anjuran maupun larangan. Selain itu, tuntunan akhlaq mengajarkan manusia untuk berbakti kepada orang tua, ayah dan ibu yang menjadikan perantara kelahirannya di dunia. Selain bersyukur kepada Allah Subhanahu Wata’ala, manusia harus berterimakasih kepada kedua orang tuanya yang secara lahiria telah berkorban, bersusah payah, terutama ibu yang mengandung, melahirkan, menyusui dan memelihara dengan penuh kasih sayang. Prinsip-prinsip akhlaq yang ditanamkan kepada peserta didik dalam pergaulan dengan masyarakat yakni dengan etika yang baik, berbudi pekerti, sopan santun dan akhlak yang tinggi yaitu tidak boleh sambong, riah, angkuh, menghardik ataupun nakal terhadap manusia lainnya serta penuh dengan tanggungjawab terhadap amanah yang diembannya.
Menurut Suktikno (2013), dalam menuturkan metode nasihat, guru atau pendidik perlu mempertimbangkan empat hal yakni: pertama, faktor badaniah guru, maksudnya penampilan fisik guru harus mencerminkan isi nasihat seperti pakaiannya, mimik mukanya, tutur kata dan intonasi suara. Kedua, faktor historitas murid, artinya guru harus memahami latar belakang kehidupan murid secara umum, dari latar belakang sosial dimana murid itu lahir dan dibesarkan petani, pedagang atau pegawai misalnya. Ketiga, faktor dunia murid, artinya nasihat itu harus disesuaikan dengan tingkat usia dan pemahaman murid. Menasihati anak usia SD berbeda dengan menasihati murid usia SMA. Keempat, faktor komukasi, artinya ungkapan atau tutur kata guru harus dapat dipahami oleh murid. Disini guru harus menggunakan bahasa yang bisa digunakan oleh murid.
Jika hal tersebut dapat lakukan maka generasi yang dihasilaan akanseperti generasi pada masa Rasulullah Salallahu Alahi Wassalam maupun masa Bani Abbasiyah. Dimana, pada masa Rasulullah Salallahu Alahi Wassalam peserta didik yang dihasilkan seperti Umar Ibn Khotab ahli hukum dan pemerintahan, Abu Hurairah Ahli Hadis, serta Ali ibn Abi Thalib ahli hukum dan tafsir Al-Qur’an dan para sahabat lainnya. Kemudian murid para sahabat dikemudian hari yakni tabi’-tabi’in banyak yang ahli dalam berbagai ilmu pengetahuan sains, teknologi maupun astronomi serta bidang lainnya. Kemudian generasi yang dihasilkan pada masa Bani Abbasiyah begitu luar biasa yakni Musa Ibrahim Al-Fazari adalah seorang ahli astronimo yang dimandati ooleh Khalifah Al-Manshur untuk menerjemahkan naskah astronomi dari India yang berjudul Brahmasoutrasidanta. Hasil terjemahan ini berjudul Al-Magest. Risalah ini mengalami dua kali penyempurnaan. Melalui karya itu pula, para astronomi muslim pada masa ini berhasil membuat/menciptakan teropong bintang dengan peralatan lengkap di kota Yundhisyapura, Iran. Selain ahli di bidang astronomi, beliau juga ahli di bidang metematika dan astrologi. Kemudian Abu Ali Husein bin Abdillah bin Hasan bin Ali bn Sina, atau dikenal dengan sebutan Ibnu Sina merupakan ilmuwan muslim yang mumpuni di bidang kedokteran. Salah satu
karyanya yang termasyhur adalah Al-Qanun fi Thibb yang menjadi rujukan utama dalam bidang kedokteran selama berabad-abad. Ibnu Sina dikenal demgan nama Avicenna di dunia Barat dan dijuluki sebgai Bapak Pengobatan Modern, karyanya di Barat dikenal dengan nama the Canon of Medicine. Selanjutnya, Abu Musa Jabir bin Hayyan atau dikenal dengan Geber di dunia Barat meruapakan salah satu tokoh yang ahli dibidang kimia, salah satu penemunnya yang masih digunakan sampai sekarang adalah “Hukum Perbandingan Tetap”, yaitu kuantitas suatu zat berhubungan dengan reaksi kimia yang terjadi. Dan Muhammad bin Musa Al-Khawarizmi merupakan metematikawan muslim yang mengabdikan diri sebagai dosen disekolah kehormatan yang terletak di Baghdad. Beliau adalah penumu angka mulai dari nol sampai sepuluh. Atau dikenal dengan penumu aljabar. Dan para ahli lainnya. Serta menurut catatan sejarah, sundial atau jam matahari merupakan jam tertua dalam peradaban manusia. Jam ini dibuat oleh seorang ahli astronomi muslim bernama Ibnu Al-Shatir sekitar 3.500 tahun lalu sebelum masehi. Serta ilmuwan muslim yang begitu luar biasa lagi yakni Ibnu Ismail Al-Jazari, seorang penemu sistem robotika pertama kali di dunia yaitu sekitar abad ke-12.
Para ahli muslim tersebut begitu luar biasa, mengapa? Karena mereka tidak hanya pandai dalam bidang ilmu agama tetapi juga pandai dalam beberapa bidang ilmu lainnya. Artinya mereka tidak hanya menguasai satu bidang ilmu saja. Sebab, pola pendidikan yang diterapkan kepada meraka yakni penanaman aqidah terlebih dahulu. Sehingga, apa yang disabdakan Rasulullah Salallahu Alahi Wassalam tentang wajibnya menuntut ilmu mereka laksanakan dengan baik, baik itu ilmu agama maupun ilmu lainnya. Dan pada akhirnya meraka bisa menghadapi tantangan zaman melalui pengembangan sains atau teknologi.
Oleh karena itu, solusi yang tepat terhadap pendidikan generasi muda dalam menghadapi tantangan global yakni dengan pola pendidikan penanaman aqidah terlebih dahulu. Sehingga, generasi yang dihasilkan merupakan generasi emas yakni menjunjung tinggi nilai-nilai agama, kreatif, inovatif, berakhlaqataupun bermoral baik, serta mampu menjawab tantangan global melalui pengembangan sains dan teknologi. Dan pada akhirnya terwujudlah indonesia emas 2045.
DAFTRA PUSTAKA
Ahmad Gozali Almandi, 2017, Pola Pendidikan Islam pada Masa Rasulullah,Islamic College STAI YAPYIP dan Pascasarjana, UIN IB, dilihat 10 September 2019, https://islamiceducation001.blogspot.com
Ajang Rahmat, 2017, Siapakah Penemu Robot Pertama?, KelasRobot.com, dilihat 10 September 2019, www.kelasrobot.com/
Ayu, S.M, Kurniawati, T. 2017. “Hubungan Tingkat Pengetahuan Remaja Putrie tentang Aborsi dengan Sikap Remaja Terhadap Aborsi di MAN 2 Kediri Jawa Timur”, Unnes Journal of Public Health, Vol. 6, No. 2, hh. 97-100.
Davit Setiawan, 2017. KPAI: Hamil Duluan, Puluhan Anak di Bawah Umur Minta Dinikahi, KPAI, dilihat 10 September 2019, www.kpai.go.id
Kukuh Ibnu, 2017, Penemu Jam Pertama Kali di Dunia, Sejarah dan Perkembangannya, Penemuan Unik, dilihat 10 September 2019, http://penemuan-unik.blogspot.com/
Maftukhatul Inayah, Ini 5 Ilmuwan Abbasiyah Penyumbang Peradaban Dunia,
datdut.com, dilihat 10 September 2019, www.datdut.com/
Sutikno. 2013. “Pola Pendidikan Islam dalam Surat Luqman Ayat 12-19”. Jurnal
Pendidikan Agama Islam, Vol. 2, No. 2, hh. 288-302.
Zakky, 2018, Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli dan Secara Umum,
ZonaReverensi.com, dilihat 11 September 2019, www.zonareferensi.com
28 April 2014, 2 Pelajar dan 2 Mahasiswa Bogor Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Detiknews, dilihat 9 September 2019, http://m.detik.com
