Kamis, 21 November 2019

Kemuliaan Wanita dalam Negara Idaman

"Kemuliaan Wanita dalam Negara Idaman"


La Remba Garuda
(Mahasiswa)

Islam merupakan agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril untuk mengatur seluruh aspek kehidup manusia, baik hubungan kepada Allah SWT, hubungan kepada diri sendiri maupun hubungan kepada manusia lainnya. Artinya islam bukanlah sebuah agama yang hanya mengatur tentang spritual semata. Islam diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi seluruh alam, sebagaimana Allah SWT berfirman yang artinya “Dan kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam” (QS. Al-Anbiya: 107). Dan tidak ada satu ruang kosong pun dalam kehidupan yang tidak diatur oleh Islam terutama yang menyangkut pakaian kaum muslimah.

Islam begitu menghargai dan memuliakan kaum hawa, mereka bagaikan ratu ataupun perihasan yang sangat indah dan istimewa. Mereka pun diabadikan dalam sebuah nama surah di dalam Al-Qur’an yakni surah “An-Nisa’ (Wanita)”. Sebagaimana sabda Rosulullah SAW bahwa “Dunia adalah perihasan, dan sebaik-baik perihasan adalah wanita sholehah” (HR. Muslim). Karakteristik wanita berbeda dari laki-laki dalam beberapa hukum misalnya aurat wanita berbeda dengan aurat laki-laki. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat, martabat seorang wanita. Dan wanita yang mulia dalam Islam adalah wanita muslimah yang sholihah. Sebab wanita muslimah tidak cukup hanya dengan muslimah saja, tetapi haruslah wanita muslimah yang sholihah karena banyak wanita muslimah yang tidak sholihah, lebih-lebih di zaman sekarang ini. 

Era globalisasi saat ini, perkembangan budaya asing sangat merambat begitu cepat. Sehingga tak jarang banyak kaum muslim terutama wanita muslimah yang ikut terinfeksi dengan budaya tersebut seperti halnya dalam berpakaian. Banyak wanita muslimah dalam berpenampilan tidak sesuai dengan syari’at Islam, artinya aurat sudah tidak dianggap sesuatu yang sangat berharga lagi. Setiap aurat wanita yang dilihat oleh lelaki yang bukan mahramnya merupakan dosa. Dan setiap dosa dari perbuatan tersebut keluarganya ikut menanggungnya atau mempertanggungjawabkannya dihadapan Allah SWT yakni si ayah, suaminya, kakak dan anak (laki-lakinya). Padahal Allah SWT berfirman yang artinya “Wahai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesunggunhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan” (QS. Al-A’raf: 31). Sebab turunnya ayat ini sebagaimana di sebutkan dalam Shahih Muslim dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, beliau berkata: “Dahulu para wanita tawaf di Ka’bah tanpa mengenakan busana”. 

Penampak ini tak jarang juga ditemukan pada kondisi wanita muslimah zaman sekarang. Dimana setiap memasuki Masjid tidak menutup aurat secara sempurnah, seperti berpakaian ketat atau tipis, memperlihatkan pergelangan tangan ataupun kaki. Padahal Allah SWT telah meningatkan dalam firman-Nya yang artinya: “Dan kataknlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga padangannya, dan memelihara kemaluannya, dan jangnalah menampakkan perihasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan periahasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka mengetakkan kakinya agar diketahui perihasan mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang beriman, agar kamu beruntung” (QS. An-Nur: 31). Dan Allah SWT juga berfiman: “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu agar mereka mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang” (QS. Al-Ahzab: 59).

Rasulullah SAW pernah menegur Asma Binti Abu Bakar R.a ketika beliau datang ke rumah Nabi SAW dengan mengenakan busana tipis. Rasulullah SAW pun memalinkan mukanya sambil berkata: “Wahai Asma! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan)” (HR. Abu Dawud, no. 4104 dan Al-Baihaqi, no. 3218. Hadist ini dishahihkan oleh Syaikj Al-Albani rahimahullah). Wanita yang tidak menutup auratnya diancam tidak akan mencium bau surga sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah R.a beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku liat: (yang pertama) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (yang kedua) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berpaling dari ketaatan dan mengajak lainnya untuk mengikuti mereka, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan memasuki surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalan sekian dan sekian” (HR. Muslim, no. 2128).

Akibat virus budaya asing yang kini sedang menggorogoti kaum muslimin terutama  wanita muslimah, sehingga  pelecehan pun sering terjadi seperti dilansir dari detiknews bahwa “Hasil survei dipaparkan Koalisi Ruang Publik Aman dalam jumpa pers yang dihadiri media massa, di Kekini, Cikini, Jakarta, pada Rabu (17/7/2019). Dari survei itu terlihat pakaian model apa saja yang dikenakan perempuan saat mengalami pelecehan seksual yakni rok panjang dan celana panjang (17,47%), disusul baju lengan panjang (15,82%), baju seragam sekolah (14,23%), baju longgar (13,80%), berhijab pendek/sedang (13,20%), baju lengan pendek (7,72%), baju seragam kantor (4,61%), berhijab panjang (3,68%), rok selutut atau celana selutut (3,02%), dan baju ketak atau celana ketat (1,89%), serta bercadar juga ikut mengalami pelecehan sebesar (0,17%)”. Pelecehan ini sering terjadi di siang hari maupun di sore hari dan tak jarang pun di malam hari. Dan sebenarnya hal yang mendasari terjadinya pelecehan yakni sosial-budaya yang sudah tidak bersinergi lagi dengan ajaran agama dan minimnya pengetahuan generasi terhadap ilmu agamanya sendiri, sehingga generasi bebas berekspesi sesuai keinginanya. Artinya liberasilme sudah betul-betul mendaradaging dalam ruang lingkup masyarakat. Perbuatan maksiat seperti mengumbar aurat, pacaran, meminum-minuman keras (miras), dan jenis maksiat lainnya sudah menjadi hal lumrah dalam masyarakat ditambah lagi interaksi antara laki-laki dan perempuan sudah tidak ada batasan. 

Oleh karena itu, untuk dapat mengatasi problem tersebut secara tuntas, maka peran negara sangat diperlukan untuk dapat menyadarkan kembali para generasi terhadap pentingnya mensinergikan sosial-budaya dengan agama dan pentingnya mempelajari ilmu agama secara menyeluruh agar bisa terhindar dari segala perbuatan maksiat. Dan tentu negara yang bisa mensinergikan sosial-budaya dengan agama dan mengajarkan ilmu agama secara menyeluh kepada generasinya yakni negara yang menjadikan aturan Allah SWT sebagai aturan yang diterapkan dalam negara tersebut. Dengan demikian, Negara akan menjadi Negara Baldatun Toyibatun Warabun Ghafur.

 Wallahu alam bissawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Risalah Cinta Untukmu

"Risalah Cinta Untukmu" La Remba Garuda (Mahasiswa) Hei kamu...! Aku insan lemah, serba salah, serba kurang  d...